You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Food Station Tjipinang Jaya Dukung Pelaksanaan BPNT
.
photo doc - Beritajakarta.id

PT Food Station Tjipinang Jaya Dukung Pelaksanaan BPNT

Perseroan Terbatas (PT) Food Station Tjipinang Jaya mendukung pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digulirkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.

Kami menyalurkan produk berupa beras dan gula ke toko-toko yang ditunjuk

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi menuturkan, untuk ikut menyukseskan program BPNT pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) sejak September 2017.

"Kami menyalurkan produk berupa beras dan gula ke toko-toko yang ditunjuk," kata Arief, Selasa (31/10).

CSR PT Food Station Tjipinang Jaya Terserap Rp 110 Juta

Dijelaskannya, untuk beras kemasan yang disuplai berukuran 10 kilogram. Sedangkan, untuk gula premium berukuran 1 kilogram.

"Ini mempertegas fungsi kami sebagai BUMD pangan yang bertugas untuk membantu masyarakat dan menstabilisasi harga pangan," terangnya.

Sementara, Kepala Bagian Penjualan Tradisional PT Food Station Tjipinang Jaya, Davidson menambahkan, sesuai dengan fungsi strategis perusahaan, pihaknya siap menjaga sepenuhya ketersediaan suplai beras di DKI Jakarta.

"Total beras yang disalurkan mencapai 60 ton per hari. Untuk harga jual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) kualitas medium," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1521 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1470 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1366 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye970 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye962 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik